ADMINDUK
Pelayanan Administrasi Kependudukan (Adminduk) merupakan salah satu layanan utama yang disediakan dalam urusan sosial dan hukum dalam program Selasa Menyapa. Layanan ini bertujuan untuk membantu masyarakat dalam mendapatkan dokumen kependudukan secara cepat, mudah, dan tanpa harus datang ke kantor Dinas Dukcapil.
Dokumen yang dapat dilayani dalam Adminduk antara lain:
-
Pembuatan dan pencetakan KTP-el
-
Pembuatan Kartu Keluarga (KK)
-
Penerbitan Akta Kelahiran dan Akta Kematian
-
Surat Pindah Datang/Keluar
-
Perubahan data kependudukan
-
Penerbitan KIA (Kartu Identitas Anak)
Pelayanan ini sangat penting untuk memastikan seluruh warga memiliki identitas hukum yang sah, yang merupakan syarat dasar untuk mendapatkan layanan publik lainnya, seperti pendidikan, kesehatan, bantuan sosial, hingga perbankan.
Dengan hadirnya layanan Adminduk langsung ke desa melalui Selasa Menyapa, diharapkan masyarakat dapat:
-
Menghindari antrean dan birokrasi berbelit di kantor layanan
-
Mendapatkan pelayanan langsung di tempat tinggal
-
Meningkatkan kesadaran dan partisipasi dalam kepemilikan dokumen kependudukan
Pelayanan ini juga mendukung target nasional dalam pencapaian 100% kepemilikan dokumen kependudukan sebagai dasar perlindungan dan pemenuhan hak warga negara.
Dapat dicek secara lengkap di (pelayanan-adminduk)